SABANA KABA, Tanah Datar—Bupati Tanah Datar Eka Putra menanggapi serius seputar Pandangan Umum Fraksi Perjuangan Golkar DPRD Tanah Datar tentang tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD tahun 2021, sehingga banyak kegiatan banyak tidak terlaksana alias tak jalan.
BERITA TERKAIT : SILPA Tinggi, Fraksi Perjuangan Golkar Pertanyakan Kegiatan Banyak Tak Terlaksana
Hal tersebut dikemukakan Bupati Eka Putra dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Sekwan Yuhardi, ketika menanggapi dan memberi jawaban terhadap Pandang Umum 8 Fraksi DPRD Tanah Datar di ruang sidang utama gedung dewan bersangkutan, Kamis (19/05/2022).
Dijelaskan, terkait dengan Pandangan Umum Fraksi Golkar ini, dapat dijelaskan bahwa SILPA tahun anggaran 2021 sebesar rp.111.596.589.145,27 merupakan efisiensi belanja dengan tidak mengurangi pencapaian target kinerja yang sudah direncanakan..
BACA JUGA : Sapi Terperosok Masuk Septic Tank, Damkar Payakumbuh Lakukan Evakuasi
“Adapun sumber pendanaannya adalah dari sisa Dana Alokasi Umum, DAK Fisik dan Non Fisik, Dana Bos, Dana BLUD dan Dana DID serta Dana Bagi Hasil Pajak,” kata Bupati Eka Putrayang juga dihadiri Wabup Richi Aprian menambahkan.
Ia melanjutkan, disamping itu SILPA tahun 2021 juga bersumber dari pelampauan target Pendapatan Asli Daerah.
Selanjutnya terkait program pemulihan ekonomi masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19 Pemerintah Daerah telah melaksanakan beberapa program pemulihan ekonomi masyarakat pada tahun 2021 yang dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah antara lain berupa bantuan permodalan UMKM, fasilitasi pengembangan komoditi pertanian, dan pelatihan UMKM.
Menyangkut dengan manfaat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kepentingan masyarakat, Bupati Eka Putra menjelaskan, bahwa WTP merupakan salah satu persyaratan dasar untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) disamping faktor keberhasilan kinerja lainnya.
Kepala Daerah juga menjelaskan tentang realisasi program bajak gratis yang kini saat ini telah masuk pada tahap pelaksanaan. Sebagai pedoman dalam pelaksanaanya di atur dengan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Bajak Gratis.
Khusus tentang Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Bupati Eka Putra menjelaskan, untuk meminimalisir pasien antri di loket diberlakukan antrian menggunakan mesin antrian. Kedepannya akan diberlakukan Sistem Informasi Kesehatan Terpadu (Smart Hosfital) secarz online, mulai dari pendaftaran s/d pengambilan obat.(WD)