SABANA KABA, Riau–Seorang pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi BM 1838 PK bernama Bangun Panjaitan (53 tahun) tewas usai menabrak tiang traffic light (lampu pengatur lalu-lintas) di Jalan Sudirman, Pekanbaru Provinsi Riau.
BACA JUGA : Tak Terima Rumahnya Dirusak, Pensiunan PNS Usia 60 Tahun Lapor ke Polisi
“Pengemudi meninggal di TKP dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Kami masih menunggu hasil visum dari dokter penyebab korban meninggal dunia,” ujar Kapolresta Pekanbaru melalui Kasatlantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Sabtu (15/1/2022).
Angga menceritakan, kejadian terjadi pada hari Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 15.50 WIB, ketika mobil Toyota Rush BM 1838 PK yang dikemudikan oleh Bangun Panjaitan bergerak di Jalan Sudirman jalur Timur lajur tengah datang dari arah Utara menuju Selatan.
“Sesampainya di dekat Panin Bank hilang kendali ke kiri dan bersenggolan dengan mobil jenis dan nomor polisi tidak diketahui yang bergerak di sebelah kirinya, kemudian menabrak tiangtraffic light di pinggir jalan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01)