SABANA KABA, Jakarta–Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan ilegal logging di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kasus ini berkaitan dengan banyaknya kayu gelondongan yang terseret air banjir bandang.
“18 saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (30/12/25).
Ia menerangkan, dalam waktu tidak akan lama lagi akan dilakukan gelar perkara. Dalam kasus ini, penyidik sendiri dilakukan kepada PT TBS.
“Minggu depan lah (gelar perkara),” jelasnya tanpa menyebutkan indentitas ke 18 saksi yang diperiksa tersebut.
Ditambahkan Brigjen Pol. Iramni, untuk kasus di dua provinsi lainnya hingga kini masih dalam penyelidikan.(TBP/SK.01)































