Adegan ke-10 saksi 5 EH langsung berlari kembali masuk kedalam rumah dan menemui saksi 4 EYS (isterinya) memberitahukan bahwa tersangka telah melempar korban dengan menggunakan batu hingga kondisi korban terkapar bersimbah darah dan selanjutnya memberitahukan kepada warga masyarakat.
Berlanjut adegan ke-11, Kemudian tersangka berjalan keluar warung dan mengambil jerigen ukuran 35liter berisikan sisa minyak pertalite yang berada diseberang jalan warung yang juga merupakan bagian dari jualan korban. Tersangka kembali masuk kedalam warung dengan membawa jerigen berisikan minyak pertalite ditangan kanannya.
“Disutu tersangka membuka tutup jerigen dan menyiramkan minyak pertalite tersebut kebagian kepala korban hinga mengenai rambutnya. Setelah itu tersangkapun langsung membakar korban dengan mancis,” ujar Gurning usai kegiatan rekonstruksi.
Adegan ke-12 tersangka berjalan keluar dari warung korban dengan membawa sebilah parang yang digunakan sebagai alat saat menebas dan menggorok leher korban, yang diselipkan ke bagian pinggang sebelah kiri tersangka menuju arah pulang kerumah tersangka dengan langkah terburu-buru.
Saat perjalanan pulang, tersangka berhenti tepat diparit saluran air dengan jarak 5 meter dari rumah tersangka dan selanjutnya tersangka membersihkan parang dan sarungnya yang masih berlumuran darah. dengan cara merendam kedalam parit sambil menggosok-gosok parang dan sarungnya menggunakan tangan. Setelah parang dianggap bersih, tersangka berjalan menuju arah belakang rumah dan menyembunyikan parang tersebut disudut dinding dapur dekat kandang ayam.
Sementara adegan ke-13 tersangka berlari keareal perkebunan / ladang warga bertujuan untuk bersembunyi dengan jarak 500meter dari rumah tersangka. Hingga adegan ke-14, beberapa warga masyarakat datang kelokasi warung milik korban.
Melihat keadaan korban telah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah mengalami luka gorok serta luka bakar pada sebagian wajah korban. Kemudian beberapa warga lainnya langsung mencari keberadaan dan mendatangi rumah tersangka. Lalu bertemu dengan saksi 1 SS alias PF yang menjelaskan tidak mengetahui keberadaan tersangka.
Terakhir untuk adegan ke-15, tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah juga berkat bantuan masyarakat dari tempat persembunyiannya diareal perkebunan ladang warga.
Rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan guna memperjelas perbuatan dari pelaku sesuai dengan keterangan yang diberikannya termasuk keterangan dari saksi saksi yg telah diberikan kepada Penyidik pada BAP.
Kegiatan rekonstruksi ini dibuka oleh KBO Reskrim Ipda Sangkot Sitorus dan dihadiri oleh Wakapolres Tapteng Akbp H. Rokhmat, SH, MH, Kst Reskrim Akp Sisworo, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum Kartijo Reonal Tamba, SH serta Penasehat Hukum Parlaungan Silalahi SH, Mangihut Tua Rangkuti, SH. (SK.01)





























