Ukir Sejarah Baru di Luhak Nan Tuo, Kapolres Tanah Datar Duduk Bersama dengan LKAAM dan Ninik Mamak

0
383

SABANA KABA, Tanah Datar–Kapolres Tanah Datar AKBP Dr.Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH, SIK, MIK mengukir sejarah baru dalam peningkatan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kabupaten Tanah Datar, terutama dengan menjalin kerja sama dan silaturrahmi dengan LKAAM, KAN dan Ninik Mamak se Luhak Nan Tuo.

Terobosan yang dilakukan dengan menggelar silaturrahmi antara Kapolres dan jajaran bersama sekitar 500 orang dari  LKAAM, Ketua KAN dan Ninik Mamak se Kabupaten Tanah Datar di auditorium UIN Mahmud Yunus Batusangkar Kampus II Cubadak Kecamatan Lima Kaum, Rabu (28/01/2026).

Kapolres menjelaskan, dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanah Datar tidak bisa hanya mengandalkan polisi saja, karena jumlahnya yang sangat terbatas. Untuk itu, perlu peran serta LKAAM, KAN dan Ninik Mamak sebagai orang yang dituakan dan menjadi panutan ditengah-masyarakat.

“Untuk mencegah merebaknya Narkotika dan LGBT perlu pembinaan dari Ninik Mamak di tingkat nagari, karena ninik memak memang orang pertama yang disegani anak dan kemenakan,” kata Kapolres Nur Ichsan Dwi Septiyanto menambahkan.

Sementara Bupati Tanah Datar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas PMD PPKB Drs.Herison mengatakan, permasalahan yang kita hadapi sekarang terkait dengan Narkotika, LGBT, Curanmor, Curas dll yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, memang menjadi tugas serius yang memerlukan keikutsertaab banyak pihak.

“Dengan adanya Silaturrahmi Kapolres Tanah Datar bersama LKAAM, Ketua KAN dan Ninik Mamak se Kabupaten Tanah Datar, diharapkan kedepan dapat menjalin sinergi dalam mengatasi hal tersebut, sehingga angka kriminal dapat ditekan serendah mungkin,” ujar Bupati.

Sedangkan Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt.Andomo menyebut, menurut sepengetahuan saya baru kali ini Kapolres Tanah Datar duduk bersama dengan LKAAM, KAN dan Ninik Mamak dalam upaya menjadikan Luhak Nan Tuo lebih aman dan kondusif.

BACA JUGA : Masyarakat Saruaso Gempar, Sesosok Mayat Lelaki Lansia Usia 71 Tahun Ditemukan di Kebun Karet

“Permasalahan anak kemenakan tidak bisa langsung ke polisi, tetapi diselesaikan dulu di tingkat nagari dengan istilah bajanjang naiak batanggo turun, kecuali kasus kriminal berat seperti Narkoba, Pembunuhan dan kriminal lainnya yang harus ditangani langsung oleh pihak kepolisian,” ketua LKAAM yang disambut dengan tepukan tangan oleh para hadirin.(WD)