SABANA KABA, Tanah Datar—Peristiwa mengerikan atau petaka kembali terjadi di Bintungan Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar sebuah truck membawa alat berat dengan Nopol B 9178 DU alami blong rem dan menghantam rumah percetakan batako milik warga, Minggu (09/04/2023).
BACA JUGA : Bukber dengan Gubernur, PWI Riau akan Salurkan 440 Paket Sembako Bagi Anggota
Kecuali itu, beberapa kendaraan yang melintas pada minggu tersebut sekitar pukul 12.00 Wib di jalur Padang Panjang-Bukit Tinggi tepatnya di jorong Bintungan Nagari Panyalaian tak luput dari petaka tersebut.
Kasat lantas Polres Padang panjang Iptu Aldy Lazzuardy Menjelaskan, sebelum kejadian laka lantas truck yang mengangkut alat berat datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang.
“Ketika sampai ditempat kejadian kendaraan truk Nopol B 9178 DU remnya tidak berfungsi lagi, sehingga menyebabkan kendaraan hilang kendali.(out control),” kata Kasatlantas menambahkan.
Akibatnya Kendaaan Truck tersebut menabrak beberapa kendaraan di depannya seperti minibus kijang BA 1828 PE, Kendaraan minibus XENIA BA 1098 FM, kendaaraan sepeda motor B 3344 CLZ, kendaraan minibus carry BA 1482 NF dan kendaraan toyota kijang pick up tanpa nopol.
“Selain itu juga kendaraan kijang super BA 1739 EN dan kendaraan Sepeda Motor BA 3646 YA dan juga kendaraan truk menabrak rumah tempat percetakan bahan bangunan batako, kemudian truk juga menabrak pejalan kaki sebanyak empat orang,” ujar Kasat Lantas.
Sebanyak delapan unit kendaraan dan satu bangunan percetakan batako terlibat atas kejadian ini, sementara peristiwa naas ini juga menyebabkan lima belas orang menjadi korban satu (1) di antaranya Meninggal Dunia 13 luka ringan dan 1 orang luka berat.
Untuk korban kecelakaan telah di bawa ke RSUD kota Padang Panjang dan RS Ibnu Sina YARSI Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara satu orang korban di rujuk ke RSUP M.Jamil Padang karena luka yang di alami cukup serius.
“Saat ini personil kami masih di lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan proses evakuasi kendaraan yang terlibat laka ,serta melakukan pendataan terhadap para korban kecelakaan yang masih di rawat di rumah sakit setempat,” tutup Aldy seperti dikutip dari padangpanjang.sumbar.polri.go.id.(SK.01)































