Koperasi Desa Merah Putih Taluak Terbentuk, Aulia Rahmat, SE Terpilih Sebagai Ketua Pengurus

0
767

SABANA KABA, Tanah Datar—Menindaklanjuti Inpres No.09 Tahun 2025, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) priode 2025-2028 terbentuk di Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo dalam Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) di Aula Kantor Wali Nagari setempat beberapa hari yang lalu.

Wali Nagari Taluak Pendi Aswil dalam keterangannya kepada www.sabanakaba.com menjelaskan, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini kita sangat serius menyikapinya, karena menyangkut dengan Instruksi Presiden RI yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dikatakan, untuk Pengawas peserta musyawarah mempercayakan kepada Wali Nagari Pendi Sawil sebagai Ketua, dengan empat orang anggota masing-masing Yosep Filki, S.Pd, M.Kom, Syaiful Anwar, Rustam dan Nuraida.

Sementara untuk Pengurus, Aulia Rahmat, SE terpilih sebagai Ketua, Repa Widia Sari, SE sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Fitri Yenti sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Nurhayati Nufus sebagai Sekretaris serta Etika Yosi Risanti, S.Pd.I dipercaya sebagai Bendahara.

Dalam musyawarah tempo hari tersebut telah mendaftarkan diri 50 orang warga Taluak Kecamatan Lintau Buo sebagai anggota yang terdiri dari Perangkat Nagari, Anggota BPRN serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap anggota berkewajiban menyetorkan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, maka disepakati untuk Simpanan Pokok Rp.100.000,- dan Simpanan Wajib Rp.10.000,- perbulan,” ujar Pendi Aswil.

Menjawab pertanyaan seputar bidang usaha yang bakal dijalani, Wali Nagari Taluak mengatakan sebagai akan fokus terlebih dahulu terhadap penyediaan Sembako (Sembilan Bahan Pokok) dan setiap anggota diharuskan berbelanja kepada KDMP Nagari Taluak.(WD)