SABANA KABA, Tanah Datar—Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru, untuk sekitaran kota Batusangkar mulai tanggal 19 April 2026 nanti.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T dalam pemaparannya dihadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM, Kamis (16/4/2026) di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat.
Menurut Sofyan, rekayasa Lalin ini digagas karena dilatarbelakangi terjadinya kemacetan di sekitar Jati terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktifitas para pedagang.
“Berangkat dari kondisi ini dan kajian Lalin yang telah kita lakukan, maka kita memutuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar kota Batusangkar mulai pada hari Minggu tanggal 19 April besok,” ujarnya
Dia juga menjelaskan bahwa untuk pemberitahuan kepada masyarakat pengguna jalan pihaknya juga telah menyiapkan rambu-rambu Lalin yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan.
Terkait hal tersebut, Bupati Eka Putra mengatakan, kemacetan yang terjadi, justru bisa dilihat dari sisi positifnya. Yang mana kemacetan yang terjadi menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Datar, termasuk meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memiliki kendaraan.
BACA JUGA : Miliki 15 Paket Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria Warga Tanjung Barulak Sedang Berada di Rumahnya
Namun demikian tambahnya, kondisi ini tetap perlu diatur dengan baik, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan aktivitas perdagangan.(WD)






























