Beraksi Antar Daerah, Empat Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

0
1919

Sabana Kaba, 50 Kota—Satreskrim Polres 50 Kota berhasil menangkap empat orang terduga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, Senin (7/9) dan Selasa (8/9). Satu orang diantaranya ditangkap di gudang pembuatan kasur di belakang Polres 50 Kota.

BACA JUGA : Lima Warga Tanah Datar Terkonfirmasi Positif Covid 19, Ini Alamat dan Pekerjaannya

Kapolres 50 Kota melalui Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan menuturkan, ke empat orang yang ditangkap oleh polisi pertama berinisial FRP (20 tahun), ISG (18 tahun), ABT (26 tahun) dan AMN (25 tahun).

Dijelaskan, pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari laporan polisi nomor LP/23/III/2019/SPKT Limapuluh Kota tanggal 5 Maret 2019 dengan pelapor berinisial HND, 32 tahun yang mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Sarilamak, Kecamatan Harau.

“Kasus ini baru terungkap setelah kami lakukan penyelidikan lebih jauh. Pasalnya, beberapa motor hasil curian pelaku sudah ada yang dipreteli atau dipisah-pisah menjadi bagian lebih kecil,” kata Kasat Reskrim Nofrizal seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Petugas menangkap pelaku pertama FRP di Sarilamak setelah polis menyamar sebagai penjual motor dan berpura-pura menawarkan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy bodong kepada pelaku. Pelaku yang sedang berada di Kota Padang pun menyusul ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menjemput dan membeli motor yang ditawarkan.

Namun polisi baru menangkap yang bersangkutan selang beberapa jam untuk memantau pergerakan pelaku. Alhasil, dia ditangkap polisi di gudang pembuatan kasur yang berada persis di belakang Polres Limapuluh Kota.

“Hasil interogasi terhadap pelaku, dia juga mengaku beraksi di Kota Padang, tepatnya di parkiran kampus UNP. Total ada sekitar enam hingga 10 TKP dia beraksi bersama rekannya,” kata Nofrizal.

Usai menangkap FRP, polisi akhirnya berhasil mengungkap sejumlah nama lainnya, yakni ISG, 18 tahun, ABT, 26 tahun, dan AMN, 25 tahun. Namun, Nofrizal mengaku pihaknya masih memburu sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dan berperan sebagai penadah dalam kasus tersebut, namun dirinya enggan menjelaskan lokasi penangkapan dan identitas pelaku dengan alasan kepentingan penyelidikan dan pengejaran terhadap para buronan.

“Yang jelas mereka ini menyasar kendaraan yang terparkir di tempat keramaian, di fasilitas umum, bahkan bermain di siang hari dan jaringan kabupaten/kota di Sumbar. Perannya macam-macam, ada yang sebagai pemetik (eksekutor) ada juga yang sebagai penadah,,” tuturnya.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota. sementara hingg saat ini polisi masih mencari jejak barang bukti berupa sejumlah sepeda motor yang telah dipreteli dan dilepas ke sejumlah orang oleh para pelaku.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here