Dalam kegiatan itu, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi. Namun, menemukan beberapa alat saja, selanjutnya tim memusnahkan pondok dan asbuk penambang dengan cara dibakar serta memasang spanduk himbauan larangan aktivitas PETI.
Sementara itu, tim gabungan polda Sumbar bersama Polres Sawahlunto pada hari yang sama, juga melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban PETI di beberapa lokasi yang terindikasi aktivitas tambang ilegal.
Untuk diwilayah Polsek Talawi, Polsek Barangin, Polsek sawahlunto, dan Polsek Muara Kalaban tim menemukan pondok bekas penambang di tepi aliran Batang Ombilin. Pondok tersebut dibongkar, dan spanduk himbauan dipasang.
Dan diwilayah Polsek Barangin, tepatnya di Kenagarian Kolok sepanjang aliran Batang Malakutan dan areal persawahan. Tidak ditemukan aktivitas PETI, namun spanduk himbauan dipasang.
Sementara itu, di wilayah Polsek Muara Kalaban tim menemukan satu unit kapal ponton di aliran Batang Lasi, Nagari Silungkang, yang kemudian dimusnahkakan dengan cara dibakar serta memasang Spanduk himbauan juga dipasang di lokasi.
Selain di dua polres tersebut, kegiatan operasi diwilayah Polres Dharmasraya, tepatnya di wilayah Polsek Pulau Punjung dan Polsek Koto Baru Kapolsek Pulau Punjung juga dilakukan penertiban dengan menggelar patroli di sepanjang Sungai Batang Hari menggunakan perahu karet milik BPBD Kabupaten Dharmasraya.
Tidak ditemukan kapal dompeng atau aktivitas PETI. Tim memasang spanduk himbauan dan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait larangan PETI.Untuk wilayah keempat, kegiatan operasi PETI ini juga digelar di wilayah Polres Sijunjung, dan tidak ada ditemukan kegiatan aktivitas PETI.
Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan, Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel dalam menjalankan operasi ini, Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
“Polda Sumbar akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan wilayah kami bebas dari PETI,” ujar Kabid humas.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi aktivitas PETI kepada pihak berwenang.(TSB/SK.01)





























