SABANA KABA, Pekan Baru–Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali menangkap dua pria masing-masing berinisial WGS (22 tahun) dan RDS (17 tahun), karena diduga sebagai pelaku pencurian Kotak Infak pada hari Selasa (04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib.
BACA JUGA : Masa Tanggap Darurat Berakhir, Sepuluh Korban Hilang Masih Belum Ditemukan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan 2 ( dua) orang pemuda diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Infak di Sebuah Masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Terduga pelaku WGS merupakan Warga Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin dan RDS warga Jalan Abidin Kelurahan Simpang Tiga, masing-masing pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian Kotak Infak berawal pada hari Senin 20 Mei 2024, setelah jamaah Masjid selesai melaksanakan Sholat Shubuh berjamaah melihat kotak infak warna putih yang biasanya berada di dalam masjid sudah tidak ada.
Kemudian pengurus masjid beserta jamaah cek CCTV Masjid dan diketahui bahwa ada 2 ( dua) orang pemuda tak dikenal yang mengambil Kotak infak tersebut, selanjutnya pengurus masjid melaporkan kejadian Pencurian Kotak Infak Ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian kotak infak di sebuah masjid selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di dalam Masjid.
“Dengan adanya CCTV dapat diketahui ciri-ciri 2 (dua) orang pemuda pelaku pencurian kotak infak tersebut. Setelah melaksanakan penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya memperoleh informasi terkait keberadaan Pelaku,” tambah Kapolsek.
Kemudian Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku pencurian kotak infak tersebut.
Pelaku berhasil diamankan Pada Hari Selasa ( 04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib saat masing-masing pelaku sedang berada di rumahya. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 ( satu) buah Kotak Infak warna putih dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(TBR/ SK.01)