SABANA KABA, Riau—Seorang pria berinisial AHR (42 tahun) tega menghabisi nyawa anak kandungnya dengan sadis. Pria itu memotong tubuh putrinya, F, yang masih berusia 9 tahun menjadi beberapa bagian.
BACA JUGA : Jual Togel di Sebuah Warung, Lelaki Paroh Baya Diamankan Polisi
Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Provinsi, Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (13/06/2022). Potongan tubuh korban lalu ditenteng ke luar rumah.
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, mengatakan, pelaku sudah diamankan. Namun, polisi harus melakukan observasi terhadap kejiwaan pelaku dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru. Pasalnya, pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Pelaku kita bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan. Untuk waktunya paling cepat sekitar 12 sampai 14 hari,” ujar Ricky Marzuki, Selasa (14/06/2022) seperti dikutip dari TBNews Riau.
Ricky menjelaskan, pihaknya menunggu hasil observasi kejiwaan dari RSJ Tampan. Observasi ini, bertujuan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Ricky menyebut, petugas belum sempat menginterogasi pelaku karena kondisinya belum memungkinkan. Menurutnya, pelaku masih mengamuk sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol. Kondisi pelaku yang masih terus mengamuk membuat polisi belum bisa meminta keterangan dari pelaku.
“Dalam kondisinya seperti itu, susah kita mau ambil keterangan. Sejauh ini kita baru memeriksa beberapa saksi,” ungkap Ricky.
Observasi kejiwaan penting dilakukan untuk memastikan kejiwaan pelaku. Apalagi pelaku tidak mengantongi Kartu Kuning.
“Jadi kita tunggu hasil observasi, apakah memang dia ini gangguan jiwa atau tidak,” pungkas Ricky.
Peristiwa mutilasi ini diketahui polisi dari laporan masyarakat yang menyebut ada seorang pria yang mengamuk di jalanan. Pria tersebut berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban, berupa hati.
SELANJUTNYA HAL.2 :