Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain enam unit dinamo motor penggerak, dua unit trafo las, dua kotak berisi peralatan bengkel seperti kunci-kunci, satu tabung gas LPG 15 kilogram, serta beberapa barang besi lainnya yang berada di sekitar rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom bersama Panit Opsnal Ipda Khairul S.H dan Tim Opsnal mengamankan seorang pria berinisial MLH alias L (20 tahun) yang diduga sebagai pelaku.
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Hms/SK.01)






























