Diupah Rp.100,- Juta, Kurir dan 34.794 Gram Brutto Shabu Diamankan Polisi

0
1383

SABANA KABA, Sumut–Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Asahan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumut meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Jalan Lintas Sumatera Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

BACA JUGA : Pesan Mesra Berujung Penganiayaan, Isteri Laporkan Suami ke Polisi

Tersangka diketahui bernama IAM (47 tahun), merupakan warga Jalan Sei Sitarum Desa Singguan Kecamatan Tanjung Balai Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan ini berawal setelah tim gabungan Satresnarkoba Polres Asahan bersama Direkorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan hasil pengembangan penyelidikan pelaku atas penemuan Narkotika jenis shabu sebanyak 33 Kemasan (34.794 Gram Brutto) di sekitar Dusun 2 Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP I Putu Yudha S.IK kepada awak media Sabtu (18/09/2021) membenarkan, jika adanya penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polres Asahan.

AKBP I Putu Yudha menjelaskan, pada hari Minggu12 September 2021 sekira pukul 22.30 wib, berdasarkan hasil analisa IT, team gabungan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap IAM di Jalan Lintas Sumatera Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

Pada saat ditangkap, dari IAM diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone Vivo warna biru. Ketika diintrogasi IAM menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 6 September 2021 Z alias Giok (dalam lidik) menyuruhnya untuk menjumpai Y alias Iyus (dalam lidik) yang akan membawa Narkotika diduga jenis Shabu ke pinggir sungai bersama J (dalam lidik).

Selanjutnya Selasa tanggal 7 september 2021 sekitar pukul 23.00 Wib, berangkat dari rumah dengan mengenderai Sepeda Motor Honda PCX Warna Putih ( yg ditemukan di TKP ) menuju pinggir Sungai Apung Asahan dan sesampainya dilokasi IAM bertemu dengan Y alias Iyus.

SELANJUTNYA HAL 2

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here