Sabana Kaba, Tanah Datar—Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, SH, MH menegaskan, setiap ada laporan yang terindikasi dapat merugikan uang negara, termasuk laporan pengaduan PAC PPP se Kabupaten Tanah Datar yang telah datang ramai-ramai melaporkan dugaan Pengurus DPC PPP Tanah Datar tentang penyalahgunaan dana partai dan APBD Tanah Datar.
Penegasan tersebut disampaikan Kajari M.Fatria menjawab pertanyaan awak media di ruangan kerjamya, Kamis (18/) sehubungan dengan adanya 10 PAC PPP se Tanah Datar yang melaporkan pengurus DPC Tanah Datar yang diduga menyalahgunakan keuangan partai.
Kajari M.Fatria mengakui, jika pihak yang mendatangi kantornya hari Rabu tersebut sebahagian melaporkan tentang menyangkut dengan tidak jelasnya penggunaan keuangan APBD Tanah Datar sejak tahun 2016 sampai sekarang.
“Jika yang berkaitan dengan iyuran anggota, itu urusan partai lai, tetapi yang berkaitan dengan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara, kewajiban kita untuk memprosesnya,” kata Kajari M.Fatria menambahkan.
Ia juga tidak menampik, jika kasus lainnya yang serupa dengan kasus DPC PPP Tanah Datar, setelah sejumlah PAC PPP mendatangi kantor Kejari, karena tidak tertutup kemungkinan administrasi partai politik belum seperti yang diharapkan.(WD)