Laksanakan Program Redistribusi Tanah, Masalah Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Dapat Diselesaikan

0
224

SABANA KABA, Kupang—Program Redistribusi Tanah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan pada 2023, jadi wujud penyelesaian masalah kemanusiaan yang berlangsung selama hampir tiga dekade. Dengan adanya Redistribusi Tanah, pembangunan rumah bagi warga eks pejuang Timtim bisa dilakukan.

Dengan rumah yang mulai menaungi warga tersebut, permasalahan sosial yang dialami pun mulai berangsur terselesaikan. Di titik ini, warga eks pejuang Timtim memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan baru yang lebih layak dan berkeadilan.

“Program ini sebenarnya untuk bagaimana memberikan solusi di dalam penyelesaian permasalahan kemanusiaan yang sudah 27 tahun ini. Ini solusi, salah satu solusi. Keberadaan dari saudara-saudara kita warga eks pejuang ini diberikan hak, identitas, untuk bisa memiliki tempat hunian atau rumah layak huni,” ujar Bupati Kupang, Yosef Lede, saat diwawancarai terkait pelaksanaan program yang merupakan bagian dari Reforma Agraria inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor Bupati Kupang.

Menurut Bupati Kupang, Redistribusi Tanah ini diperuntukkan bagi warga eks pejuang Timtim yang selama ini masih tinggal di lokasi penampungan atau menempati lahan milik pemerintah, TNI, maupun warga lokal. “Sebagai Pemerintah Kabupaten Kupang kami rasa senang dan berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian ATR/BPN sehingga pembangunan rumah sebanyak 2.100 unit ini menjadi salah satu solusi terhadap warga eks Timtim untuk mendapatkan rumah yang layak dan sah,” lanjutnya.

Sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan bangunan rumah ini telah diserahkan secara bertahap. Hingga detik ini, jumlah sertipikat berikut unit rumah yang telah diserahkan mencapai 1.904 dari 2.100 sertipikat.

BACA JUGA : Percepat Pembangunan Huntap Terdampak Bencana, Kementerian ATR/BPR Dukung Aspek Pertanahan dan Tata Ruang

“Tidak diserahkan sekaligus karena sesuai dengan fakta di lapangan, ada beberapa rumah yang rusak akibat pergeseran tanah dan hujan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu. Rumah ini harus menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru,” jelas Yosef Lede.

SELANJUTNYA HAL. 2