ABANA KABA, Tanah Datar—Adanya Instruksi Presiden RI Prabowo Subiyanto tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah membuka peluang bagi nagari di Kabupaten Tanah Datar untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA : Bapak “Bejad” Muncul di Batipuah Ateh, Lelaki ini Tega Cabuli Anak Tirinya Usia Tujuh Tahun
Jika sebahagian orang masih saja pesimis terhadap keberadaan koperasi ditengah-tengah masyarakat, namun tidak demikian dengan Pemerintahan Nagari Sawah Tangah Kecamatan Pariangan yang sudah punya rencana cukup bagus untuk mengembangkan Kerasi Desa Merah Putih kedepan, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Wali Nagari Sawah Tangah Dafri Yandi, S.Pd.I ketika berbincang-bincang dengan media ini seputar pembentukan KDMP merasa optimis koperasi di nagari Sawah Tangah masih dikembangkan , dengan catatan pengurus dan anggota serta masyarakat lainnya sama-sama satu tekad untuk memajukannya kedepan.
“Saya melihat di Sawah Tangah ini masih banyak lahan tidur yang berpotensi untuk dijadikan pengembangan tanaman perkebuban. Oleh karena itu, pengurus koperasi dan masyarakat pemilik, jika sepakat memanfaatkan lahan ini banyak komoditi yang bisa diberdayakan,” kata Dafri yang lulusan UIN Batusangkar ini menambahkan.
Ia memberikan contoh tentang tanaman kopi, menurut sejarahnya Nagari Sawah Tangah ini dulunya merupakan salah satu nagari penghasil kopi di Tanah Datar. Kini tanaman yang punya pasar cukup baik itu telah hilang ditengah-tengah masyarakat.
“Kita berencana akan memanfaat modal yang ada di KDMP ini pembetdayaan tanaman kopi ini, bekerja sama dengan pemilik lahan, dengan sistem bagi hasil,” tambah Wali Nagari Dafri.
Ia menyebut, tanaman kopi atau biji kopi sampai kapanpun akan tetap diminati banyak orang, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri.”Saya mengibaratkan tanaman kopi hampir sama dengan tanaman cacao, sama-sama tetap dibutuhkan buahnya sepanjang masa,” ujar Dafri.
Seandainya rencana pemberdayaan tanaman kopi ini menjadi kenyataan, 75 persen untuk koperasi dan 25 persen untuk pemilik dari keuntungan bersih. Kemudian, hasil panen kopi nsntinta dijual kepada Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) Sawah Tangah, sehingga kedua lembaga ini saling mendukung dalam kelancaran usaha.(WD)































