SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan Tasman, SE.AK beserta petangkat nagari menggelar rapat koordinasi dengan Pendamping Desa yang membidangi nagari dan Pendamping Desa Kecamatan Pariamgan, dalam upaya memantapkan pelaksanaan kegiatan tahun 2024.
BACA JUGA : Nagari Buo Gelar Musrenbang, WN. Yulkusmayanto Sebut Istano Rajo Adat Buo Perlu Dibangun
Hadir dalam rapat koordinasi tetsebut Pendamping Desa Muharnis yang membidangi tiga nagari, Pariangan, Sawah Tangah dan Sungai Jambu, Pendamping Desa Kecamatan Pariangan Faisal, Sekretaris Nagari Riska Rahmat serta Kaur Nagari Pariangan.
Dalam rapat tersebut dibicarakan tentang rencana pelaksanaan rehab Kantor Wali Nagari Pariangan, Musnag (Musyawarah Nagari) tentang Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) serta Penyuluhan terhadap generasi muda yang bakal menikah, wanita hamil muda serta tetkait pencegahan Stunting lainnya.
Terkait masalah kegiatan rehab Kantor Wali Nagari Pariangan, Walnag Tasman minta penjelasan kepada perangkat nagari yang menanganinya. Ketika muncul pembicaraan tentang pihak yang akan mengerjakan minta persekot terlebih dahulu baru dikerjakan Pendamping Desa Muharnis mengatakan sebagai tidak bisa dilakukan.
“Kita tidak mengizinkan atau merekomendasikan yang namanya persekot atau DP, karena berdasarkan pengalaman masa lalu terkait Pansimas itu bermasalah,” kata Muharnis secara tegas dan dapat diterima oleh Wali Nagari Tasman dan perangkatnya.
Wali Nagari Pariangan Tasman ketika menjawab pertanyaan media ini usai rapat koordinasi mengatakan, dalam pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Nagari ini, kita harus hati-hati, jangan sampai terjebak masalah hukum dibelakang hari, makanya kita memgundang pihak terkait, terutama Pendamping Desa.
“Kita yakin, jika seluruh aturan atau regulasi dipatuhi dalam pelaksanaan kegiatan, Insya Allah seluruh kegiatan akan berjalan dengan lancar, tertib dan aman dan tidak menimbulkan masalah hukum dibelakang hari,” tambah Tasman.(WD)






























