SABANA KABA, Payakumbuh—Penyidikan kasus kebakaran Pasar Payakumbuh memasuki babak baru. Sat Reskrim Polres Payakumbuh telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Pasar Payakumbuh ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Senin (02/02/2026).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H mengatakan proses penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dilakukan oleh Polres Payakumbuh.
“Sudah kita serahkan dan telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Untuk selanjutnya kasus yang melibatkan tersangka “IM” akan masuk ke tahap peradilan, ” ungkap Kasat.
Kasat Reskrim juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan dalam pengungkapan kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran besar di Pusat Kota Payakumbuh, ratusan petak toko Pasar Bertingkat Blok Barat Kota Payakumbuh dimamah sijago merah, Selasa (26/08/2025), pukul 05.00 WIB.Kontan saja Warga Kota Gelamai dan sekitarnya dikagetkan, karena listrik mati secara mendadak.
Akibat kebakaran tersebut, langit kota Payakumbuh yang seharusnya masih gelap berubah memerah disertai dengan kepulan asap hitam yang membubung ke udara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebahagian toko yang terbakar adalah toko-toko yang menjual barang-barang tekstil atau pakaian jadi, sehingga api begitu cepat membesar dan sulit dipadamkan.
Media sosialpun ikut ramai dengan postingan api yang berkobar, sehingga informasi peristiwa kebakaran ini begitu cepat menyebar dan diketahui banyak orang di seluruh penjuru.(Hms/SK.01)






























