Miliki Ganja Kering, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pincuran Tujuh

0
1151

SABANA KABA, Tanah Datar–Satres Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria berinisial MFR (25 tahun) Rumah milik orangtuanya di Pincuran Tujuh Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja Kering, dalam upaya menekan penyebaran Narkotika di Tanah Datar.

BACA JUGA : Melawan dan Larikan Diri Saat Ditangkap, Perampas Ponsel Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubbag Humas AKP Des Fiarta menjelaskan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan Sabtu (02/04/2022), oleh Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH.

Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasanya terduga pelaku sudah sering mengedarkan serta menggunakan barang haram tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari informasi lebih lanjut. Sekira pukul 18.30 Wib, Tim menemukan bahwa terduga pelaku sedang duduk di depan teras rumah milik orang tuanya yang kemudian langsung di amankan serta dilakukan penggeledahan terhadapnya.

Hasilnya, tim menemukan 3 (tiga) paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang di simpan didalam dompet kecil di dalam rumah terduga pelaku. Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

“Dalam proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh Wali Jorong, Ketua Pemuda serta masyarakat setempat.Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Des Fiarta.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here