Operasi Antik Singgalang 2021, Polres Tanah Datar Ungkap Lima Kasus Narkotika

0
1757

Sabana Kaba, Tanah Datar— Polres (Polisi Resort) Tanah Datar mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika jenis golongan I Sabu, dengan melibatkan lima tersangka yang rata-rata berusia muda, selama berlangsungnya Operasi Antik Singgalang 2021 dari tanggal 30 Maret s/d 12 April 2022.

BACA JUGA : Temukan Mayat di Kebun Singkong, Polisi Lakukan Indentifikasi dan Olah TKP

Demikian dikemukakan Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kassubag Humas AKP Desfiarta, didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, Kasat Reskrim Iptu Syafri, SH, Kasat lantas di wakili KBO Ipda Margi dalam acara konfrensi pers di Ruang Lobi Mapolres setempat, Rabu (21/04/2021).

Dikatakan, selain kasus narkotika, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan kasus tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim Umum dan pelanggaran lalu lintas yang ditangani Satlantas Polres Tanah Datar.

Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH menjelaskan, kelima tersangka yang ditangkap selama Operasi Antik Singgalang 2021 masing-masing AF (35 tahun) dan RP (42 tahun) keduanya beralamat di Jorong Gudam Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, MDT (20 tahun) dan ADY (28 tahun) keduanya dari Jorong Balimbiang Nagari Balimbiang Kecamatan Rambatan serta ZHD (20 tahun) beralamat di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru.

Tersangka AF ditangkap di depan Kurnia Baru Jalan Sukarno-Hatta Batusangkar Jorong Diponegoro Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum tanggal 30 Maret 2021 dengan jumlah BB (Barang Bukti) 1,02 gram shabu. Selanjutnya RP ditangkap di rumahnya Jorong Gudang Nagari Pagaruyung tanggal 31 Maret 2021, dengan BB 2,56 gram shabu.

Kemudian tersangka MDT dengan BB 0,26 gram shabu dan ADY dengan BB 0,42 gram shabu ditangkap di Jorong Balimbiang Kecamatan Rambatan tanggal 03 April 2021. Sementara tersangka ZHD ditangkap di rumah orang tuanya di Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru tanggal 07 April 2021.

Kasat Reskrim Iptu Syafrianto, SH menyebutkan, berdasarkan data yang ada laporan jumlah tindak pidana yang masuk pada Oktober-Desember laporan 20 kasus dengan penyelesaian 24 kasus dengan capaian 120%. Sedangkan pada Januari-Maret 2021 ada 57 laporan selesai 34 kasus dengan 59% penyelesaian.

Sedangkan terkait Satuan Lalu lintas, jumlah Laka dan pelanggaran lalu lintas Triwulan 1 tahun bulan Oktober-Desember 2020 jumlah laporan 21 kasus, selesai 22 Kasus dengan capaian 104% penyelesaian kasus dengan jumlah 318 berkas tilang. Triwulan 1 tahun 2021 bulan Januari-Maret 2021 jumlah Laporan 15 kasus, selesai 19 kasus dengan capaian 126% kasus serta 760 berkas tilang.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here