Peduli Kehidupan Masyarakat Miskin, Perantau Padang Ganting di Qatar Salurkan Zakat Muqayyat

0
702

SABANA KABA, Tanah Datar—Perantau Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting di Qatar menyalurkan Zakat Muqayyat (Zakat yang diberikan berdasarkan ketentuan pemberi zakat) sebesar Rp.135,- juta, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu atau miskin di kampung halaman tercinta.

BACA JUGA : Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Pudji : Tingkatkan Capaian Indeks 2025

“Alhamdulillah, penyaluran Zakat Muqayyat dari perantau Padang Ganting (Qatar) sebesar Rp.135,- juta untuk masyarakat Padang Ganting di aula kantor wali nagari berjalan dengan lancar,” kata Wali Nagari Padang Ganting Harmansyah melalui ponsel kepada media ini, Rabu (16/07/2025).

Harmansyah berharap kepada penerima zakat dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, baik untuk kepentingan usaha ekonomi maupun untuk kepentingan pendidikan, sehingga pahalanya tetap mengalir kepada pemberi zakat.

Penyaluran Zakat Muqayyat ini dihadiri Ketua Baznas Tanah Datar, Camat Padang Ganting, Kapolsek,Padang Ganting, Kepala KUA Kecamatan Padang Ganting, Wali Nagari Padang Ganting undangan lainnya.

Zakat tersebut diberikan diantaranya kepada Refliati warga Jorong Koto Alam dan Mutiara Santika warga Jorong Rajo Dani yang akan digunakan untuk pengembangan usaha kue, kemudian Syafrida warga Jorong Koto Gadang Hilia yang akan digunakan untuk usaha batako serta Dewi Sartika Yulia Ningsih warga Koto Gadang Hilia berstatus pelajar.

“Atas nama pengurus UPZ Kecamatan Padang Ganting, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak yang sudah membatu,” kata Ketua UPZ Kecamatan Padang Ganting Ikhwandi.(WD