Rencanakan PAD Meningkat Tajam, DPRD Nilai Proyeksi Tak Realistis Dibandingkan Pertumbuhan Ekonomi

0
625

SABANA KABA, Tanah Datar–Tim Perumus Pansus Ranperda RPJMD 2025-2029 menyampaikan beberapa poin penting seperti pada Misi 1 Meningkatkan Kehidupan Beragama, Beradat dan Berbudaya disarankan program hafizh dan hafizah jangan sampai hilang dan dikelola oleh badan yang profesional dan tidak hanya mengandalkan bagian Kesra saja.

BACA JUGA : DPRD Tanah Datar Ambil Keputusan, Delapan Fraksi Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan Catatan

Pada misi ke 2 disarankan agar Pemerintah mengevaluasi perubahan status data DTKS sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dan mendukung target perpustakaan daerah untuk mendapatkan akreditasi A dalam rangka peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia)

Pada misi ke 4 Mewujudkan Transformasi Tata Kelola menuju Pemerintahan yang Akuntabel, Efektif dan Efisiensi, disarankan BKPSDM bisa menempatkan seseorang suatu Jabatan sesuai dengan Kompetensinya. Dan masih banyak ditemukan kendala di masyarakat terhadap pelayanan dasar sehingga perlu menjadi perhatian Pemerintah termasuk dalam pengalokasian Anggaran yang tepat sasaran.

Sementara pada misi ke 3 dalam pembahasan pansus II, Mewujudkan Transformasi Ekonomi yang Berbasis Pertanian, Pariwisata, Usaha Mikro dan Peningkatan Investasi, disarankan Proyeksi belanja pegawai pada tahun 2027 sampai dengan 2030 diharapkan sudah berada di angka 30% (diluar tunjangan profesi guru), infrastruktur 40%, kesehatan 10%, dan Pendidikan 20%, serta dana cadangan yang disarankan.

Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa Kabupaten Tanah datar memproyeksikan pertumbuhan pendapatan daerah dari Rp. 1,318T di tahun 2026 menjadi Rp. 1,743T tahun 2030. PAD direncanakan naik tajam dari 231M menjadi 546 M, dengan target pertumbuhan rata-rata 6,8% pertahun. Proyeksi ini dinilai tidak realistis dibandingkan pertumbuhan ekonomi daerah yang hanya berkisar 4-5% pertahun.

Belanja daerah didominasi belanja wajib dan mengikat, dengan rasio >73% dari total penerimaan. Walaupun belanja pegawai berhasil ditekan 30% mulai 2027, nominalnya tetap meningkat tanpa roadmap reformasi birokrasi. Belanja barang atau jasa menurun drastis hal ini berisiko pada kualitas pelayanan publik.

Untuk kelengkapan proyeksi belanja daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 – 2030 masing-masing pertahun belanja subsidi sebesar Rp485 juta dan bantuan sosial sebesar Rp2.052.722.100.

Pada misi ke 5 pembahasan Pansus III misi 5, Mewujudkan Dukungan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, mendukung penuh misi ke 5 Dengan Program Unggulan Satu Nagari Satu Bank Sampah namun atas dasar pertimbangan dan kajian dalam diskusi mengacu kepada redaksional program Unggulan Satu Nagari Satu Bank Sampah.(WD)