SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan Internalisasi Pengukuran Terjadwal. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kantor pertanahan dalam memperkuat pemahaman serta keseragaman pelaksanaan pengukuran bidang tanah sesuai ketentuan dan standar yang berlaku, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang akurat, terukur, dan profesional,
Kegiatan internalisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman, dan diikuti oleh Pejabat Pengawas, koordinator, serta petugas ukur di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan ini membahas mengenai mekanisme pelaksanaan pengukuran terjadwal, mulai dari persiapan administrasi, penentuan jadwal lapangan, hingga pelaksanaan pengukuran yang mengedepankan ketelitian dan kepastian data.
Selain itu, internalisasi juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan koordinasi antarpetugas agar pelaksanaan pengukuran di lapangan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat waktu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kata Muhammad Arif Suleiman, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung berharap pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin cepat, pasti, dan berkualitas.
BACA JUGA : Berupaya Melarikan Diri dari Grebekan Polisi, Petugas Ringkus Dua Pengedar Shabu dan Ganja
“Internalisasi pengukuran terjadwal juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang profesional dan modern,” ujarnya.(EI)































