Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Sebuah Warung

0
1256

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Laki-laki berinisial E (46 tahun), karena patut diduga sebagai pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

BACA JUGA : Perkosa Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Usia 32 Tahun Ditangkap Polisi

Ini adalah penangkapan yang ke 9 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, kali ini di bulan Maret 1 orang kembali mengungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Nkarkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan, jika telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria E pada hari Jum’at 11 Maret 2022 pukul 23.30 Wib bertempat di Kampung Pasar Lamo Kenagarian Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pessel.

Tersangka E merupakan suku Minang dengan profesi sebagai petani, berdomisili di Kampung Pasar Lamo Kenagarian Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari pelaku didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) paket kecil narkotika Gol I jenis shabu, 1 (satu) unit Handphone Merk Maxtron warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Tornado warna merah.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi Narkoba di Kampung Pasar Lamo. Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal sampai melakukan lidik hingga menemukan tersangka di sebuah warung yang sering dikunjungi tersangka.

Curiga dengan gelagat tersangka tersebut Tim berupaya menggeledah badan dan ternyata benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.

Tim menemukan 2 (Dua) paket kecil narkotika golongan I jenis shabu dan 1 paket sedang yang di bungkus dengan plastik klip bening yang di simpan di saku tersangka dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.

“Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Yopi Alexander seperti dikutip dari Tribratanews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here