Terjadi di Tanah Datar, Ada Pejabat Eselon II Tolak Jadi Kepala Dinas

0
4724

Sabana Kaba, Tanah Datar—Rencana Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi untuk melantik dua pejabat Eselon II di Gedung Indo Jolito Batusangkar Senin (16/12) pukul 15.00 Wib ternyata tidak berjalan mulus. Rencana akan dilantik dua orang, ternyata yang hadir hanya 1 orang.

Sesuai dengan jadwal yang telah disusun BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia) Tanah Datar, seyogyanya sore itu akan dilantik Drs.Suhermen sebagai Asisten I Setda Tanah Datar menggantikan posisi yang ditempati Drs.Mukhlis yang juga akan dilantik sebagai Kepala Koperindag Tanah Datar.

Dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi, Sekda Tanah Datar Irwandi, Ketua DPRD Tanah Datar, Roni Mulyadi, Dandim 0703/TD Letkol Inf Edi Sugianto Harahap.,S.Pd.,M.IPol, Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat. SH ,MH, Kapolres Tanah Datar diwakili, serta OPD dan tamu undangan lain.

Ketika prosesi pelantikan bakal dilaksanakan, ternyata yang hadir hanya Drs.Suhermen yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Tanah Datar, sementara Drs. Mukhlis tidak kelihatan hadir disana, karena diperoleh informasi yang bersangkutan menolak untuk ditempatkan pada jabatan baru tersebut melalui surat elektronik.

“Sebelum mejadi ASN, sesorang diambil sumpahnya terlebih dahulu dan membuat perjanjian bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia serta tidak dibenarkan membantah aturan yang ditetapkan oleh pimpinan,” kata Bupati Irdinansyah menyikapi penolakan tersebut.

Menurut peraturan perundang-undangan yang ada, yang pertama itu kan sesuai dengan sumpah dan janji nya sebagai ASN. Bersedia ditempatkan dimana saja di jabatan apa saja. Terus yang kedua kita akan lihat aturan yang ada, karena bupati mengaku baru membaca surat elektroniknya.

Sementara isi surat elektroniknya Muklis yang dikirimkan kepada Bupati menyatakan, “Mohon maaf tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan SK yang dibuatkan dan siap menerima segala risiko apa saja” demikian isi surat elektronik Muklis tentang Penolakan jabatan Kadis Koperindag yang di SK kan oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

Bupati menyambung lagi, kesempatan sudah saya berikan untuk menjabat ternyata dia menolak. Sudah jelas Muklis melanggar Undang-Undang dan sumpah sebagai ASN, sehingga ia terpaksa dia nonjob, tegas Bupati.

Drs Mukhlis ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengakui ia memang menolak SJ Bupati Tanah Datar ditempatkan sebagai Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar, dengan pertimbangan ia tidak mempunyai pengalaman sedikitpun pada Dinas yang sangat dibutuhkan dalam sektor perekonomian.

“Kita sudah sampaikan kepada bapak bupati, bahwa tidak mungkin saya bisa mengemban amanah dengan baik, terutama dalam percepatan pembangunan, namun karena SK sudah terlanjut dibuat yah begitulah jadi pak wede,” kata Mukhlis dibalik ponselnya.

Mukhlis juga tidak keberatan, jika ia tidak mendapat jabatan dilingkungan Pemkab Tanah Datar, karena mengabdi sebagai stafpun sudah biasa, dari pada diterima jabatan yang tidak menyangkut dengan pendidikan dan pengalama, sehingga harapan pimpinan tidak terpenuhi di tempat yang baru.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here