SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap seorang pria berinisial FWU (26 tahun), karena diduga terlibat Penyalahgunaan Narkotika atau peredaran barang haram narkoba jenis shabu di Pesisir Selatan.
BACA JUGA : Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah : Tanpa Promosi Pariwisata Sulit Berkembang
Ini adalah penangkapan yang ke 7 dalam tahun ini, 3 orang ditangkap masih dibulan Januari 2022 dan Februari 2022 sebanyak 4 orang.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander ketika dikonfirmadi membenarkan penangkapan tersebut pada hari Selasa 22 Februari 2022 pukul 20.00 Wib bertempat di sebuah rumah yang ditempati FWU di Kampung Kubu Kenagarian Kubu Tapan Kecamatan BAB (Basa Aampek Balai) Tapan Pessel.
Penangkapan FWU yang berdomisili di Kampung Kubu Kenagarian Kubu Tapan Kecamatan BAB Tapan Kabupaten Pesisir Selatan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek BAB Tapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas tersangka terkait pentalahgunaan narkotika.
Selain FWU juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 (Tiga) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening, 1 (Satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening dan 1 (Satu) unit timbangan digital warna silver.
“Selanjutnya Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptuta Yopi Alexander seperti dikutip dari Tribratanews Sumbar.(SK.01)