Tetap Gunakan Prokes, Wako Deri Asta Sebagai Saksi Pernikahan Rudi dan Ririn

0
1485

Sabana Kaba, Sawah Lunto—Walikota Sawah Lunto Deri Asta tampil sebagai saksi dalam penikahan Raudi Mulyadi, AMD atau Rudi dengan Gustia Viva Rina atau Ririrn di Masjid Babussalam Lubang Panjang Kecamatan Berangin Kota Sawah Lunto, Minggu (21/3).

BACA JUGA : Miliki 8 Paket Ganja Seberat 35,1 Gram, Dua Pengedar Digulung Polisi

Acara pernikahan ini diawali dengan pembacaan kitab suci Al-Qur’an oleh Rahmi Ayu Wirantika mahasiswa UNP Padang jurusan Ilmu Adminustrasi Negari, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pernikahan dengan wali nikah Syahril, dengan dua orang saksi masing-masing Deri Asta dari pihak Gustia Viva Rina dan Indra Yunison dari pihak Raudi Mulyadi.

Prosesi pernikahan Rudi putra dari almarhum Mustofa Komal dan almarhunah Asnidar dengan Ririn putri dari Syahril dan Zulriati Sayuti ini dipandu oleh penghulu Afgradisman Kepala Kantor KUA Kecamatan Berangin.

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin .Sayuti, SE selaku paman dari Guatia .Viva Rina dalam Nasehat Pernikahan mengatakan, dengan telah dilaksanakan pernikahan ini tanggung jawab orang tua terhadap Ririn berpindah kepada pihak Rudi.

Namun demikian, tanggung jawab menghormwti kedua ortu tidak bisa lepas begitu saja, karena redha orang tua adalah ridha Allah, jadi hormatilah orang tua dan tidak cukup hanya mendoaakan usai siholat saja, tetapi harus selalu ada sepanjang masa.

“Kita berharap, kedua pasangan ini agar dapat menjadi keluarga Sakinah Mawahdah dan Warahmah,” tutur Zohirin.

Lebih jauh dikatakan, setiap berumahtangga pasti akan terjadi masalah, atau akan ada kesalahan yang tidak salah itu adalah malaikat dan yang selalu salah adalah setan, maka jangan menjadi setan dalam kehidupan., kendalikan kemarahan dengan baik.

Usai pelaksanaan aqad nikah dilanjutkan dengan acara prosesi adat di rumah dinas Wawako Salunto serta pelaksanaan resepsi yang tetap mengedepankan protokol kesehatan.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here