Polisi Terus Buru Pelaku Persekusi, Dua Pria Kembali Diamankan di Tempat Berbeda

0
1164

SABANA KABA, Pessel–Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali menangkap 2 lagi tersangka dugaan persekusi dua perempuan pekerja kafe, setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku dugaan persekusi itu ditangkap anggota Polres Pesisir Selatan, Kamis 27 April 2023.

BACA JUGA : Sempat Lari ke Pekan Baru, Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Ditangkap Polisi

Kapolres Pesisir Selatan, melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova yang didampingi Kasubsi PID AiptuDoniSantosoiii, Jumat (28/4/2023) membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan persekusi terhadap dua wanita itu, masing-masing berinisial MDN (45 tahun) dan I (48 tahun).

Kedua Pelaku yang merupakan warga Pasar Gompong Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap di lokasi berbeda, Pasir TPI Kambang Kampung Pasar Gompong, Kambang Barat, dan di Perumahan Nelayan Pasar Gompong, Kambang Barat.

Penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan itu, dipimpin oleh Kanit Tipidkor, Ipda Budi Setiawan, Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 01.50 WIB, di dua lokasi berbeda.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, berarti sudah lima orang yang diamankan aparat kepolisian. Mereka diduga melakukan persekusi terhadap dua wanita di Kafe Natasya.

Diminta kepada para tersangka agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap peristiwa yang terjadi dan mengikuti prosedur hukum dengan kooperatif.

Para tersangka dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam UU No 12 Thn 2022 tentang TP Kekerasan Seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing,” tegas Kasat Reskrim seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here