Begal Sadis, Beroperasi di Padang Pariaman Ditangkap di 50 Kota

0
2415

Sabana Kaba, Pariaman—Sempat menghilang sekitar 12 hari, Tim Opsnal Satreskim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang pemuda berinisal DA (22 tahun) di wilayah Kabupaten Lima puluh Kota, Kamis (9/7), setelah melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

BACA JUGA : Nelvita Punya Empati, WN Cubadak Launcing Sedekah Seribu Sehari

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik kepada awak media membenarkan, jika penangkapan pelaku berdasarkan laporan bernomor LP/20/VI/2020/Polsek yang masuk pada tanggal 29 Juni 2020, karena diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang nekad melukai korbannya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup setelah diterima laporan, kami selanjutnya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Dijelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di dekat Jembatan Lubuk Napa, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman pada 27 Juni 2020. Dengan korban bernama Rahmat (18 tahun, ketika korban ingin menukar knalpot sepeda motor miliknya jenis Suzuki Satria FU BA 5017 AA.

“Korban akhirnya bertemu, pelaku lalu menawarkan bahwa Knalpot sepeda motor Suzuki FU ada di rumahnya. Pelaku mengajak korban ke rumah, saat itu pelaku mengendarai minibus bersama rekannya,” ujarnya.

Namun di tengah perjalanan, kata dia, pelaku memaksa korban untuk turun dari sepeda motor Satria FU yang dimilikinya tersebut. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dari ciri dan kendaraan yang digunakan. Akhirnya, kami mendapat informasi bahwa pelaku akan pulang kampung dari Riau. Dilakukan pengintaian di wilayah perbatasan dan berhasil menangkap pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Padang Pariaman. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian minibus Xenia warna hitam BM 1240 TN di daerah Riau.

“Saat mencuri sepeda motor Satria FU itu pelaku menggunakan mobil tersebut. Pelaku juga melakukan pencurian di daerah Sicincin di sebuah rumah tempat panti jompo serta. Kami masih kembangkan aksi kejahatan pelaku ini di lokasi lainnya,” tuturnya.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here