Berupaya Nyeberang dengan Kapal ke Malaysia, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Tanjung Balai Sumut

0
287

SABANA KABA, Jakarta—Bareksrim menangkap bandar KE terkait kasus narkoba di NTB. Penangkapan itu bermula saat pihaknya memperoleh informasi soal KE yang akan melarikan diri ke Malaysia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima penyidik, titik keberangkatan KE ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Pelarian Ko Erwin itu dibantu oleh AS alias Genda dan RDT.

“Diperoleh keterangan bahwa KE telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” ujar Brigjen Pol. Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (27/02/2026).

Ia menjelaskan, dalam pelarian ini RDT selaku fasilitator penyebrangan dihubungi seseorang untuk menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia. Meski sudah tahu KE jadi buronan, RDT tetap membantu penyebrangan bandar narkoba itu ke Malaysia dengan pembayaran Rp.7,- juta.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, RDT mengantarkan KE ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp.7,- juta,” ujar Brigjen Pol. Eko.Penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap KE dan berhasil mencegahnya untuk melarikan diri ke Malaysia.

“Pada saat diamankan, KE tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian,” jelasnya.(TBP/SK.01)