Coba Kelabui Petugas, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Buang 2 Paket Shabu

0
3070

Sabana Kaba, Tanah Datar--Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan AKP Yaddi Purnama, SH menangkap seorang pria dengan inisial A (36 tahun) Selasa (03/082021) pukul 18. 30 WIB, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu.

BACA JUGA : Kutil Barang di Mall Transmart, Seorang Ibu Asal Padang Pariaman Diamankan Polisi

Kapolres Tanah Datar melalui Jasubbag Humas AKP Desfiarta membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan seorang pria di pinggir jalan raya di Jorong Lompatan Datar Nagari Barulak Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar, karena terkait penyalahgunaan narkotika.

Dijelaskan, kegiatan penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang keberadaan A warga Lompatan Datar Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru yang sering menjual dan mengedarkan Narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Satres Narkoba Polres Tanah Datar menurunkan tim dan mengamankan A dipinggir jalan di Jorong Lompatan Datar. Mengetahui, ada tugas mau menyergapnya, pelaku sempat membuang 2 paket jenis shabu yang semula berada dalam genggamannya.

“Namun, petugas tak bisa dikelabui begitu saja, dengan disaksikan ketua Pemuda dan warga sekitar kejadian, A tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sebelumnya sempat ia buang itu adalah miliknya,” tutur AKP Desfiarta.

Kemudian petugas Tim Tarantula dibawah Pimpinan KBO Narkoba IPDA Rahmat Hamulian.SH.MH menggelandang pelaku ke Polres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain pelaku juga diamankan BB (Barang Bukti) berupa 2 (dua) paket jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna biru.

“Terhadap tersangka dapat dipersalahkan melanggar pasal 114 ayat 1 Jo PS 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Desfiarta mengakhiri keterangannya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here