Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Timsus Bravo Tanpa Perlawanan

0
166

SABANA KABA, Padang—Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang, di bawah pimpinan Ipda Eggy Saputra, S.H. M.H., mengamankan seorang pria berinisial A (39 tahun), karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kubu Marapalam, Padang Timur, Kamis (26/02/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Bravo Polresta Padang yang dipimpin langsung oleh Ipda Eggy Saputra, S.H, M.H., segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah bong (alat hisap sabu), satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta kaca pirek yang dibungkus kertas timah.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Padang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai respons cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

BACA JUGA : Rampas Sepeda Motor Honda Beat, Tim Macan Kumbang Bekuk Seorang Oknum Mahasiswa di Rumahnya

Polresta Padang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms/SK.01)