Gunakan APD, Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Antar Propinsi

0
1329

Sabana Kaba, Payakumbuh—Satres Narkoba Polres Payakumbuh maju selangkah lagi dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika. Petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dalam penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika antar propinsi pada tempat yang berbeda di Payakumbuh sejak Kamis (4/6) hingga Jumat (5/6).

BACA JUGA : Covid 19 Tak Kenal Usia, Bayi Delapan Bulan Positif Corona

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiaean melalui Kasatres Narkoba Iptu Desneri, SH membenarkan, jika penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu menggunakan APD, terutama dalam upaya penyelamatan petugas terhadap kemungkinan terdampak virus corona.

“Penggunaan APD ini selain mengikuti protokol kesehatan dan petunjuk dari Mabes Polri juga demi keselamatan petugas dari kemungkin tersebar Covid 19,” kata Desneri kepada media ini melalui WA, Sabtu (6/6).

Dijelaskan, penangkapan terhadap ketika tersangka ini diawali terhadap JA (25 tahun) ketika hendak mengantarkan pesanan pil ekstasi sebanyak dua butir ke Kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Kotokociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumbar.

Berdasarkan pengakuan JA, masih ada narkoba lainnya yang ia beli tetapi masih disimpan di rumah NM (38 tahun) berupa Shabu 1 paket sedang dan 2 paket kecil.

Kemudian Tim melakukan penangkatap terhadap NM, di kediamannya yang berada di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur. Dari NM ditemukan barang bukti milik JA tersebut di atas lemari dapur di dalam kotak kaca mata.

“Selain itu, ditemukan lagi 9 butir Ekstasi dan 1 paket alat hisap Shabu di dalam laci lemari pakaian di kamar NM,” tutur Desneri Mantan Kapolsek Pariangan Polres Tanah Datar ini menambahkan.

Ketika ditanya petugas, NM mengaku barang bukti Narkotika tersebut didapat dari suaminya AW (34 tahun). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap AW dan ditemukan 9 butir Ekstasi di dalam sepatu di rumahnya.

Bukan hanya itu, tim menunggu kedatangan Narkotika pesanan NM ke sindikat di Pekanbaru yang dikirim melalui travel, lalu tim kembali melakukan penyitaan terhadap Narkotika pesanan tersebut sebanyak 1 paket besar Shabu dan 20 butir pil Ekstasi.

Terhadap ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan barang bukti sudah disita. Tindak lanjut melakukan pengembangan kasus.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here