Indra Gunalan : PKB Hadir untuk Menumpas Kezaliman dan Menegakkan Keadilan

0
665

SABANA KABA, Tanah Datar—Ketua DPC PKB Tanah Datar Indra Gunalan memiin langsung pawai taruf rombongan partainya untuk mendaftarkan sebanyak 35 orang Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) di KPU Tanah Datar, Sabtu (13/05/2023).

BACA JUGA : Usai Pawai Keliling Kota, Partai Ummat Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU Tanah Datar

“Alhamdulillah, proses pendaftaran Bacaleg dari DPC PKB Tanah Datar berjalan lancar dan semua yang didaftarkan sudah dapat diterima KPU dengan baik, kalaupun ada yang dilengkapi dalam beberaps ini kita akan lengkapi,” kata Indra Gunalan memberikan keterangan pers usai mendaftar Bacalegnya dihadapan belasan awak media di KPU Tanah Datar.

Dikatakan, dengan telah didaftarkan 35 orang Bacaleg di KPU Tanah Datar ini, kita berharap kedepan PKB Tanah Datar dapat memberi warna DPRD Tanah Datar. Seandainya tidak bisa 6 orang, minimal setiap Dapil ada wakil dari DPC PKB Tanah Datar.

Ketua PKB Indra Gunalan berharap kepada Bacaleg yang nantinya terpilih akan dapat membawa perubahan dalam tatanan kehidupan, mengingat PKB jelas bertekat menumpas kezaliman dan menegakkan keadilan.

Ia juga mengakui, minat untuk berkiprah sebagai Bacaleg di DPC PKB Tanah Datar cukup tinggi sekali, dari 120 persen yang mendaftar, kita hanya bisa meloloskannya sebanyak 100 persen, sesuai dengan quota yang tersedia untuk itu.

“Dari 35 nama yang kita masukkan ke KPU, 9 orang untuk Dapil I, 8 orang untuk Dapil II, 9 orang untuk Dapil III dan 9 orang untuk Dapil IV,” tambah Indra Gunalan.

Dalam kesempatan tersebut Indra Gunalan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang terus mensuport keberadaan PKB di Tanah Datar dalam menghadapi Pemilu 2024, mudah- mudahan dukungan moral tersebut menjadikan PKB semakin disenangi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

Menjawab pertanyaan seputar Bacaleg yang didaftarkan apakah ada yang berasal darp ASN dan Wali Nagari aktif, Indra Gunalan mengatakan sebagai partainya taat aturan. Kita sportif aja, tidak ada ASN atau Wali Nagari aktif, yang ada hanya pensiun ASN dan mantan Wali Nagari.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here