Oleh : Wirmas Darwis, SE
Sabana Kaba, Tanah Datar—Lubuak Pusiang merupakan salah satu tempat di Sungai Batang Selo perbatasan Jorong Koto Gadang dengan Jorong Rajo Dani Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar. Lokasi ini tempat mandi yang sangat mengasyikkan waktu kecil bagi rekan-rekan yang tinggal di sekitar Pasar Rabu Padang Ganting.
BACA JUGA : Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Grand Livina Nyaris Jadi Abu
Ketika teman sekelas dari SD hingga SMP Noerfikal memposting kembali foto Lubuak Pusiang, saya kembali teringat masa kacil ketika dibesarkan tidak jauh dari Pasar Padang Ganring ini. Di dekat padar ini ada dulu sekolah SD Negeri 02 Padang Ganting yang kini sudah berganti menjadi bangunan Puskesmas dan bangunan lainnya.
Saking asyiknya mandi-mandi di Lubuak Pusiang ini, di saat keluar main atau jam istirahat masih menyempatkan mandi main hanyut-hanyutan bersama air Batang Selo. Tanpa disadari, jam keluar main yang hanya sekitar 15 menit tidak cukup untuk menikmati keasyikan mandi di Lubuak Pusiang, sehingga terlambat kembali ke ruang kelas.
Kepala sekolah waktu bapak Noersan (almarhum) sudah menunggu kami yang terlambat masuk kelas, setelah jam istirahat digelar. Dengan perasaan deg-degan kami mencoba masuk ke ruang kelas, tetapi kepala sekolah menyuruh kami berdiri didepan kelas, sebelum sempat kembali duduk ke bangku masing-masing.
Tentu saja dengan keterlambatan ini kami mendapat hukuman dari kepala sekolah, selain dipukul dengan mistar juga disuruh berdiri sebelah kaki di depan kelas. Sakitnya barangkali tidak seberapa, namun malunya ini yang tidak tertahan. Teman-teman terus melanjutkan pelajaran, sementara kita harus berdiri sebelah kaki di depan kelas.
Namun kesemuanya ini dapat kami terima dengan ikhlas, tidak ada protes dan tidak pula mengadu kepada orang tua di rumah, mengingat waktu itu semua aturan yang dilanggar di sekolah, harus menerima hukuman, tidak ada aturan seperti Undang-Undang Perlindungan Anak.
Apa lagi, jika mengadu kepada orang tua, jangankan akan mendapat pembelaan, malahan bisa-bisa mendapat tambahan hukuman dari orang tua. Setidaknya, orang tua akan menghajar kita dengan kata-kata untuk tidak berbuat hal serupa.
Kini, Selo Lubuak Pusiang hanya sebuah nama, anak-anak tak lagi mandi ke tempat tersebut, karena tempat sudah tersedia di dalam rumah masing-masing. Masyarakat tak lagi ke tempat permandian umum seperti sungai Batang Selo, Pincuran Surau Batu dan lain-lain yang biasanya digunakan secara bergantian.
Yang masih tetap seperti dahulu di dekat Selo Lubuak Pusiang ini, kebiasaan masyarakat membuang sampah ke tebing sekitarnya. Meskipun ada peringatan tidak boleh membuang sampah dipinggir jalan disekitar Nagari Padang Ganting.(***)