SABANA KABA, Pasbar–Polsek Kinali Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda tanggung berinisial TOH ( 24 tahun) warga Basecamp Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Selasa kemarin (7/9/2021), karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA : Operasi Pekat Singgalang 2021 Berakhir, Polisi Jaring 18 Tersangka
Kapolres Pasaman Barat melalui Paur Humas Bripka Wita membenarkan, jika pihaknya telah menamgkap tersangka TO di simpang PT. PAN Kubu Aru Jorong VI Koto Selatan Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabuapten Pasaman Barat.
“Tersangka ditangkap petugas setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat atas aktivitas tersangka terkait pereedaran narkoba jenis sabu-sabu”, ujar Paur Humas Bripka Wita menambahkan.
Dijelaskan, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Samsung warna biru, dan 1 unit sepeda motor motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BA 5458 SK.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Kinali untuk dilakukan pemerisaan secara intensif,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01).