SABANA KABA, Dharmasraya–Seorang remaja Muhamad Alif (15 tahun), seorang pelajar ditemukan sudah meninggal dunia, diduga tenggelam dan hanyut dibawa arus Bendungan Batang Mimpi Jorong Rawang Sako, Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, Rabu (07/06/2023) pukul 16.00 Wib.
BACA JUGA : Sungai Tarab Miliki Camat Baru, Bupati Eka Putra Hadiri Acara Pengantar Tugas
Untuk mengevakuasi korban hanyut tersebut, Polres Dharmasraya menurunkan Personil Sat Samapta dan Polsek Pulau Punjung bersama BPBD Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Samapta Iptu Sainol, S. S. H menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di Bendungan Batang Mimpi Sungai Dareh ada warga yang hanyut terbawa arus.
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut, Polres Dharmasraya menurunkan Personil Sat Samapta dan personil Polsek Pulau Punjung di bawah pimpinan Kasat Samapta didampingi Kapolsek Pulau Punjung langsung mendatangi TKP untuk penyelidikan dan pencarian.
Menurut keterangan beberapa saksi , saat itu korban Muhammad Alif mandi bersama temannya, dialiran Sungai Batang Mimpi, saat korban melompat dari ketinggian tidak muncul lagi kepermukaan dan korban sempat meminta tolong kepada temannya, namun melihat korban sudah hanyut tenggelam, teman korban tidak dapat melakukan pertolongan lagi.
Pencarian dilanjutkan oleh personil Polres dan Polsek Pulau Punjung dibantu warga besama BPBD Kamis 8 Juni 2023 menyusuri aliran Bendungan Batang Mimpi. korban muhammad Alif ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, tidak jauh dari tempat korban hanyut atau sekitar 1 KM dari TKP.
“Korban ditemukan tidak bernyawa lagi di Bendungan Tembok Gadang Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kamis 8 Juni 2023 Pukul 06.00 Wib,” tutur Kasat Samapta Iptu Sainol. S, SH.
Selanjutnya korban langsung di evakuasi dibawa kerumah duka dilanjutkan acara pemakaman di Jorong Kampung Surau Kenagarian Gunung Selasi Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga tidak mempermasalahkannya dan bersedia membuat pernyataan untuk tidak dilakukan visum serta tidak ada rasa keberatan,” ucap Kasat Samapta seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)































