Diduga Pungli Pengunjung Objek Wisata, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

0
5

SABANA KABA, Pasbar–Tim Opsnal Polsek Pasaman yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pasaman, Ipda Lutfhy Basrian, mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial TR (28 tahun) dan DR (26 tahun) di dekat gerbang masuk Objek Wisata Pohon Seribu Pantai Sasak, Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengamanan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, .

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan saat sedang meminta sejumlah uang kepada para pengunjung yang hendak memasuki kawasan wisata tersebut.

“Ketika diamankan, kedua terduga pelaku tidak dapat mengelak. Dari tangan mereka, personel menemukan barang bukti berupa satu kotak kardus minuman merek Ale-ale yang digunakan sebagai tempat uang serta uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar,” ujar AKP Bermana Manda pada Selasa (07/07/2026).

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah meminta uang kepada para pengunjung dengan tarif Rp25.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk kendaraan roda dua. Menurut pengakuan mereka, uang yang terkumpul digunakan sebagian untuk biaya kebersihan dan sebagian lainnya dimasukkan ke kas pemuda setempat.

SELANJUTNYA HAL. 2