SABANA KABA, Sumut–Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) melakukan investigasi dan menggali informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Ketika LPSK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, menemukan 7 temuan dalam polemik kerangkeng manusia itu.
BACA JUGA : Sekian Lama Menghilang, Covid 19 Kembali Muncul di Tanah Datar
Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu dalam kinferensi pers di Medan Sabtu (29/01/2022) mengatakan, pihaknya menemukan adanya dua kerangkeng manusia di dalam rumah Terbit Rencana. Selain dua kerangkeng, ada tempat kosong yang berada di sekitar kerangkeng yang diduga sebagai tempat masak.
Edwin mengatakan lokasi kerangkeng itu tidak sesuai standar jika dijadikan sebagai tempat rehabilitasi. Di dalam kerangkeng terdapat WC. “Ada MCK 80×150 cm. Batas tembok cuma sepinggang,” ujarnya.
Edwin selanjutnya mengatakan, dari sejumlah saksi diwawancarai, warga yang akan masuk ke dalam kerangkeng harus membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu menyebutkan pihak keluarga tidak boleh meminta agar penghuni dipulangkan selain izin dari pembina kerangkeng.
“Yang menarik adalah adanya pernyataan dari pihak keluarga bahwa mereka tidak akan pernah meminta untuk dipulangkan,” tutur Edwin.
pihak keluarga juga dilarang melihat penghuni di dalam kerangkeng dalam batas waktu yang ditentukan. Selain itu, keluarga membuat pernyataan untuk tidak menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni selama dalam kerangkeng.
“Pernyataan kedua menurut kami lebih luar biasa. Apabila ada hal-hal yang terjadi terhadap anak saya selama dalam pembinaan, seperti sakit atau meninggal dunia, maka kami dari pihak keluarga tidak akan menuntut pihak pembina. Ini menunjukkan kebal hukum,” ucap Edwin.
Menurut Edwin, pihaknya juga menemukan adanya penghuni kerangkeng yang bukan pecandu narkoba, tetapi menyebut di dalam kerangkeng itu ada yang karena berjudi.
“Tidak semua penghuninya yang narkotika, ada yang tukang judi, ada yang ‘main perempuan’. Keluarga sudah kewalahan menyerahkan di sini,” sebut Edwin.
Kecuali itu, Edwin juga menunjukkan sejumlah bukti yang mereka temukan terkait dugaan penghuni melakukan pembayaran. Di dalam bukti itu tertulis sejumlah angka yang diduga pembayaran oleh penghuni.
“Ini juga bukti pembayaran yang kami dapatkan, ini ada nama-namanya. Nggak tahu bayar apa. Dokumen ini berada di dalam rutan,” terang Edwin.
SELANJUTNYA HAL.2 :