Curi Sepedamotor dan Kabur, Pria Bertato Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah

0
939

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria SG (46 tahun), warga Perumnas Belimbing Kecamatan Kuranji Kota Padang, Minggu (22/01/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA : Warga Bukittinggi Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Belakang RSAM

Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban YM atas kasus pencurian di rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Kuranji Kota Padang, Minggu (31/07/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

“Saat itu pelapor selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya. Pelapor mendengar suara mesin motor dihidupkan dari arah belakang. Saat dilihat ternyata sepeda motor yang diparkir korban di dalam dapur sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Adrian.

Awalnya korban mengira anaknya yang membawa sepeda motor tersebut. Setelah melihat anak korban masih berada di dalam rumah, saat itu korban baru menyadari motor miliknya dicuri.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Namun pelaku ternyata telah melarikan diri. Setelah sekian lama, pelaku kembali ke rumahnya dan Polisi kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Ipda Adrian.

Saat diinterogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban dan menjualnya kepada IO di daerah Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini pelaku dan barang bukti unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam BA 3315 ID diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Adrian Afandi seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here