Lakukan Asusila Terhadap Pasien, Seorang Dokter Rumah Sakit Swasta Jadi Tersangka

0
671

SABANQ KABA, Sumsel--Polda Sumsel tetapkan Dokter MYD jadi tersangka Selasa (23/04/2024) terkait kasus asusila yang dilakukan terhadap salah seorang pasiendi Rumah Sakit Bunda, Jakabaring Palembang beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA : Jumpa Masyarakat Bukit Gombak, Legislator Jefri Masrul Sosialisasikan Perda No.03 Tahun 2023

Kini kasus kian memanas setelah kabar bahwa tersangka yang disebut-sebut mengeluarkan uang damai terhadap korban, yang mencapai Rp600 juta, kabar itu ramai di media sosial.

Polda Sumsel sudah mengetahui upaya damai yang dilakukan terlapor terhadap kasus yang menimpa korban, hanya saja hal itu disebut tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Sunarto mengatakan bahwa jika terlapor akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis 25 April 2024.

“Proses masih berlanjut, tgl 25 akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kombes. Pol. Sunarto.

Kombes. Pol. Sunarto juga mengatakan bahwa terhadap upaya damai terlapor dengan korban itu adalah hak mereka, hanya saja jika unsur terpenuhi nanti tergantung penyidik.

Sebelumnya, korban melaporkan dugaan asusila terhadap dirinya oleh oknum dokter ini, dan dalam laporan disebut pula korban disuntik lalu terjadilah dugaan pelecehan itu.(TNP/SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here