Sabana Kaba, Tanah Datar—Kementerian Petdagangan RI bekerja sama dengan Dinas Koperindag Tanah Dayar mela kukan evaluasi sejumlah pasar di Kabupaten Tanah Datar, terutama dalam ranfkaian dinalisasi pembentukan pasar tertib hukum, sekaligus untuk melindungi konsumen dari takaran yang tidak tepat.
“Dengan adanya pasar tertib ukur orang atau konsumen semakin yakin dan percaya dengan pedagang pasar, sehingga mereka tidak ragu-ragu berbelanja di Pasar Batusangkar dan pasar lainnya di Kabupaten Tanah Datar,” kata Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan, SE kepada sabanakaba.com di Batusangkar, Kamis (6/9).
Dikatakan, selain masyarakat Tanah Datar dapat terlindungi dari takaran atau timbangan yang tidak pad, para wisayawan juga akan lebih nyaman membelanjakan uangnya di Batusangkar. Kalau lolos sebagai Pasar Tertib Ukur, maka akan mengangkat citra Kabupaten Tanah Datar sebagai taat hukum dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Kita menargetkan semua pasar Nagari se Tanah Datar menjadi pasar tertib ukur,. sekaligus menjadi basis bagi Kabupaten tetangga,” kata Marwan menambahkan.
Lebih jauh dikatakan, di Sumatera Barat yang sudah menjadi pasr terib ukur baru pasar Padang Sibusuk Sijunjung Dungai dareh.
“Kita berharap Kabupaten Tanah Dayar dapat ditunjuk pihak Kementerian Perdagangan sebagai pelaksana Tera Ulang dan untuk itu UPT pasar dengan petugasnya siap untuk dilatih,” tutur Marwan sambil tersenyum.
Tim Evaluasi pasar tertib ukur dari Direktorat Ekologi Kementrian Perdagangan Evi Agustini pengawas dan Asep Nurdin Pengamat Tera dan Tim dari Dinas koperindag.
Kepala Dinas Koperindag mengatakan, sejalan dengan penegakan hukum dan Pasar Taat Hukum PATUH kami mendukung program Kejaksaan Negeri Tanah Datar tentang Program Jaksa Masuk Pasar, kami sudah sediakan pasar sebagai sampel yakni Pasar Batu.Sangkar, Pasar Sungai Tarab, Pasar Rambatan dan Pasar Simabur.(WD)