SABANA KABA, Tanah Datar—Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap tiga orang pemuda masing-masing berinisial AE (22 tahun) dan dua temannya WI (21 tahun) serta AAP (19 tahun), karena diduga telah melakukan pencurian di Jorong Taruko Nagari Talyak Kecamatan Lintau Buo dan ketiganya telah digelandang ke Mapolres, Selasa (15/04/2025).
BACA JUGA : Resahkan Warga Kota Payakumbuh, Tim Gabungan Segel Keberadaan THM Berkedok Cafe
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH membenarkan, jika pihaknya telah menangkap ketiga pemuda tersebut setelah polisi menerima laporan korban yang merupakan kakak tersangka sendiri yang kehilangan uang sebesar Rp,42,- juta dan satu unit HP.
“Polisi menangkap tersangka WI dan AAP disalah satu rumah di Jorong Taruko Nagari Taluak sementara AE diringkus di ujung salah satu jembatan setelah sempat kabur ke hutan tidak jauh dari rumah itu,” tutur AKP Surya Wahyudi, Kamis (17/04/2025).
Dijelaskan, tersangka AE sempat kabur kehutan yang berada tidak jauh dari lokasi rumah salah seorang tersangka, tetapi Tim Opsnal Reskrim yang diterjunkan berhasil menemukan tersangka. Terduga AE mencuri uang kakaknya dan satu unit HP, kemudian menuju rumah salah seorang temannya dan beristirahat disana.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi turut menyita sisa uang hasil curian lebih kurang Rp.40 juta dan handphone. Tersangka AE dan dua rekannya yang terlibat saat ini masih berada di Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan kasus.(WD)